Untuk Pelayanan Pembelian Wilayah Sumatera Utara Hubungi : 0812 6519 0251 - P.Gunawan
JUSTICECORNER
BERNOSTALGIA DENGAN SEJARAH MEMBUAT HIDUP INI TERNYATA LEBIH BERWARNA DAN BERGAIRAH..Blog ini hanya mencoba mengajak generasi baru PENERUS untuk dapat mengerti arti bahwa "DEMI MASA" TERNYATA tanpa masa lalu tiada masa kini..dan membandingkan aturan-aturan masa lalu itu tiada bersalah..RAIHLAH ILMUnya PERGUNAKAN UNTUK PERBAIKAN BANGSA..semoga bermanfaat.(Prabudi Gunawan,ST,SH)
Rabu, 02 Januari 2019
SUZUKI IGNIS :New Breed of URBAN SUV
Untuk Pelayanan Pembelian Wilayah Sumatera Utara Hubungi : 0812 6519 0251 - P.Gunawan
Rabu, 22 Januari 2014
[ PENGUMUMAN ] UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2014
|
Sabtu, 21 September 2013
MK Hapuskan Jangka Waktu Menuntut Upah

MK kabulkan permohonan uji materi yang diajukan mantan pekerja outsourcing. Foto: SGP
Kabar baik bagi para buruh. MK akhirnya membatalkan ketentuan daluwarsa dua tahun atas pembayaran upah seperti diatur Pasal 96 UU No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan yang dimohonkan Martin Boiliu Dkk. Ini artinya buruh
bisa kapanpun mengajukan tuntutan pembayaran upah dan hak lainnya yang
timbul dari hubungan kerja.
“Mengabulkan permohonan pemohon, menyatakan Pasal 96 UU Ketenagakerjaan
bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum
mengikat,” tutur Ketua Majelis MK, M. Akil Mochtar saat membacakan
putusannya di Gedung MK, Kamis (19/9).
Senin, 12 Agustus 2013
PENGUMUMAN UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2013

PENGUMUMAN
UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2013
Waktu Ujian: Sabtu, 23 Maret 2013
Mulai Pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA sd. Selesai
Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, 28 Januari – 1 Februari 2013
Mulai Pukul 09.00 – 17.00 waktu setempat
Cara Jadi Advokat di Singapura

Langganan:
Postingan (Atom)