Medan, Zulfalmin (25), warga Jalan Rumah Sakit Kusta, Lingkungan 19, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, hanya bisa pasrah mendengarkan tuntutan satu tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Yunitri CR Sumondang SH dalam sidang kasus pencurian beras di Ruang PHI Lantai II Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/11/2011). Selama proses persidangan yang
BERNOSTALGIA DENGAN SEJARAH MEMBUAT HIDUP INI TERNYATA LEBIH BERWARNA DAN BERGAIRAH..Blog ini hanya mencoba mengajak generasi baru PENERUS untuk dapat mengerti arti bahwa "DEMI MASA" TERNYATA tanpa masa lalu tiada masa kini..dan membandingkan aturan-aturan masa lalu itu tiada bersalah..RAIHLAH ILMUnya PERGUNAKAN UNTUK PERBAIKAN BANGSA..semoga bermanfaat.(Prabudi Gunawan,ST,SH)
Minggu, 27 November 2011
Majelis Hakim Beda Pendapat Dalam Vonis Kredit BRI
Medan,- Majelis Hakim yang menangani sidang Mantri BRI Feri Irawan alias Fery, terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Leidong yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar, terdapat perbedaan (desenting opinion) dalam amar putusan yang digelar di Ruang Cakra VII Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/11/2011).
Langganan:
Postingan (Atom)