Medan. Masyarakat Kota Medan bisa membayar
pajak bumi dan bangunan (PBB) walau hingga saat ini belum menerima
surat pemberitahuan pajak tertagih (SPPT) dari Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Medan.
Masyarakat diminta tidak usah khawatir, karena pembayaran PBB dengan
SPPT yang lama itu tetap menggunakan tarif baru berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
"Masyarakat yang hingga saat ini belum
menerima SPPT yang baru tetap bisa membayar PBB dengan SPPT yang lama.
Silakan bayar melalui Bank Sumut yang telah ditunjuk untuk menerima
pembayaran PBB ini, nanti secara online akan diketahui berapa tarif PBB
yang akan dibayar warga berdasarkan tarif di Perda yang baru, yakni
Perda Nomor 6 Tahun 2012," kata Kepala Seksi PBB Dispenda Medan, Anshari
Lubis, Senin (24/9).
Dia mengemukakannya saat mendampingi
Sekretaris Dispenda Medan Eddlyiati menerima kunjungan kerja Komisi C
DPRD Medan ke Kantor Dispenda Medan Jalan AH Nasution. Hadir juga di
situ Kepala Bidang Pengembangan Dispenda Medan Empani Lubis, Kepala
Bidang Data dan Pendaftaran Nawawi Lubis, serta Kepala Bidang Penagihan
Maya Fitriani.
Sementara dari pihak Komisi C yang hadir yakni A
Hie (Ketua), Bangkit Sitepu, F Nasution, Herry Zulkarnaen Hutajulu,
Jumadi, Kuat Surbakti, dan Jhonny Nadeak. Hal itu langsung dibuktikan
Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie, yang segera membayar PBB-nya dengan
SPPT yang lama.
Langkah A Hie itu langsung disambut Anshari yang
segera memproses PBB A Hie dengan tarif perda yang baru. Dalam
kesempatan itu Anshari menyebutkan, Dispenda telah menerbitkan sekitar
450.000 SPPT yang baru dan didistribusikan melalui pihak kecamatan dan
kelurahan. Ia berharap proses distribusi itu selesai di akhir bulan
September ini.
Namun pernyataan Anshari dibantah oleh para
anggota Komisi C. Jumadi misalnya, menyebutkan masyarakat banyak yang
belum menerima SPPT yang baru. Dia berharap, walau bisa membayar PBB
dengan menggunakan SPPT yang lama, namun Dispenda diminta tetap
mendistribusikan SPPT baru ke warga yang akan membayar PBB.
Sementara
Herry Zulkarnaen Hutajulu menyebutkan, seharusnya Pemko Medan
memberikan stimulus atau rangsangan kepada warga agar antusias dalam
membayar PBB. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan langkah
Pemprop DKI Jakarta yang memberikan hadiah bagi warga yang cepat
membayar PBB.
"Saya contohnya, dapat handphone BlackBerry karena
sesegera mungkin membayar PBB untuk apartemen saya di Jakarta. Warga
lainnya di Jakarta pun juga menerima BlackBerry karena membayar PBB
secara tertib dan cepat," sarannya.
Dalam kesempatan itu,
Anshari juga mengungkapkan kalau jumlah PBB yang terkumpul saat ini
senilai Rp154 miliar lebih atau mencapai sekitar 53 % dari target yang
telah ditetapkan untuk tahun ini yakni Rp300 miliar.(hendrik hutabarat)/MB
semakin gampang sekarang bayar pbb yah
BalasHapusbahkan bisa bayar online