Jumat, 28 September 2012

Masyarakat Bisa Bayar PBB Pakai SPPT Lama

Medan. Masyarakat Kota Medan bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) walau hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan pajak tertagih (SPPT) dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan.
Masyarakat diminta tidak usah khawatir, karena pembayaran PBB dengan
SPPT yang lama itu tetap menggunakan tarif baru berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
"Masyarakat yang hingga saat ini belum menerima SPPT yang baru tetap bisa membayar PBB dengan SPPT yang lama. Silakan bayar melalui Bank Sumut yang telah ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB ini, nanti secara online akan diketahui berapa tarif PBB yang akan dibayar warga berdasarkan tarif di Perda yang baru, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2012," kata Kepala Seksi PBB Dispenda Medan, Anshari Lubis, Senin (24/9).

Dia mengemukakannya saat mendampingi Sekretaris Dispenda Medan Eddlyiati menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Medan ke Kantor Dispenda Medan Jalan AH Nasution. Hadir juga di situ Kepala Bidang Pengembangan Dispenda Medan Empani Lubis, Kepala Bidang Data dan Pendaftaran Nawawi Lubis, serta Kepala Bidang Penagihan Maya Fitriani.

Sementara dari pihak Komisi C yang hadir yakni A Hie (Ketua), Bangkit Sitepu, F Nasution, Herry Zulkarnaen Hutajulu, Jumadi, Kuat Surbakti, dan Jhonny Nadeak.  Hal itu langsung dibuktikan Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie, yang segera membayar PBB-nya dengan SPPT yang lama.

 Langkah A Hie itu langsung disambut Anshari yang segera memproses PBB A Hie dengan tarif perda yang baru. Dalam kesempatan itu Anshari menyebutkan, Dispenda telah menerbitkan sekitar 450.000 SPPT yang baru dan didistribusikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Ia berharap proses distribusi itu selesai di akhir bulan September ini.

Namun pernyataan Anshari dibantah oleh para anggota Komisi C.  Jumadi misalnya, menyebutkan masyarakat banyak yang belum menerima SPPT yang baru. Dia berharap, walau bisa membayar PBB dengan menggunakan SPPT yang lama, namun Dispenda diminta tetap mendistribusikan SPPT baru ke warga yang akan membayar PBB.

Sementara Herry Zulkarnaen Hutajulu menyebutkan, seharusnya Pemko Medan memberikan stimulus atau rangsangan kepada warga agar antusias dalam membayar PBB. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan langkah Pemprop DKI Jakarta yang memberikan hadiah bagi warga yang cepat membayar PBB.

"Saya contohnya, dapat handphone BlackBerry karena sesegera mungkin membayar PBB untuk apartemen saya di Jakarta. Warga lainnya di Jakarta pun juga menerima BlackBerry karena membayar PBB secara tertib dan cepat," sarannya.

Dalam kesempatan itu, Anshari juga mengungkapkan kalau jumlah PBB yang terkumpul saat ini senilai Rp154 miliar lebih atau mencapai sekitar 53 % dari target yang telah ditetapkan untuk tahun ini yakni Rp300 miliar.(hendrik hutabarat)/MB

1 komentar:

WORK FOR SUCCESS!! Headline Animator

tvOne - BERITA Headline Animator