BINJAI - Sengketa lahan antara Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dengan
ahli waris Sultan Langkat disikapi serius Pemko Binjai. Pihak Pemko
menantang pihak ahli waris Sultan Langkat dengan mengajukan Peninjauan
Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN)
Binjai, Selasa (16/10).
BERNOSTALGIA DENGAN SEJARAH MEMBUAT HIDUP INI TERNYATA LEBIH BERWARNA DAN BERGAIRAH..Blog ini hanya mencoba mengajak generasi baru PENERUS untuk dapat mengerti arti bahwa "DEMI MASA" TERNYATA tanpa masa lalu tiada masa kini..dan membandingkan aturan-aturan masa lalu itu tiada bersalah..RAIHLAH ILMUnya PERGUNAKAN UNTUK PERBAIKAN BANGSA..semoga bermanfaat.(Prabudi Gunawan,ST,SH)
Rabu, 17 Oktober 2012
Selasa, 16 Oktober 2012
BINJAI- Setelah berjuang selama 40 tahun lebih, akhirnya keturunan
Sultan Langkat T Abdul Azis berhasil memenangkan sengketa lahan dan
rumah yang sekarang digunakan sebagai rumah dinas Wali Kota Binjai di
Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Mereka pun meminta wali kota Binjai keluar dari rumah dan tanah
tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)