Rabu, 01 Juni 2011

PERATURAN : PERPAJAKAN

 TELAH TERBIT PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-6/PJ/2011  tentang Pelaksanaan Pembayaran Dan Pembuatan Bukti Pembayaran Atas Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WORK FOR SUCCESS!! Headline Animator

tvOne - BERITA Headline Animator