JAKARTA - Pemerintah menyatakan pencegahan dan pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas pada 2012. Sebagai bentuk keseriusan, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang akan dijalankan 2012 mendatang.
"Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012 isinya substansif, bukan basa-basi," ujar Wapres Boediono di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30-12)
BERNOSTALGIA DENGAN SEJARAH MEMBUAT HIDUP INI TERNYATA LEBIH BERWARNA DAN BERGAIRAH..Blog ini hanya mencoba mengajak generasi baru PENERUS untuk dapat mengerti arti bahwa "DEMI MASA" TERNYATA tanpa masa lalu tiada masa kini..dan membandingkan aturan-aturan masa lalu itu tiada bersalah..RAIHLAH ILMUnya PERGUNAKAN UNTUK PERBAIKAN BANGSA..semoga bermanfaat.(Prabudi Gunawan,ST,SH)
Sabtu, 31 Desember 2011
Rabu, 28 Desember 2011
Gubernur Aceh Diminta Tertibkan Lahan Perkebunan ...
BANDA ACEH - Puluhan warga Aceh Barat mendesak Gubernur Aceh menertibkan lahan perkebunan yang diterlantarkan oleh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).
Dalam aksi runjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu 28 Desember 2011, puluhan warga tersebut mengecam PT Sari Inti Rakyat (SIR), pemegang HGU perkebunan karet di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Dalam aksi runjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu 28 Desember 2011, puluhan warga tersebut mengecam PT Sari Inti Rakyat (SIR), pemegang HGU perkebunan karet di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Kamis, 15 Desember 2011
LPSK akan Didirikan di Daerah
PADANG- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan membuka perwakilan di daerah untuk mengakomodasi perlindungan terhadap saksi dan korban mengingat selama ini masyarakat pemohon lebih banyak berada di luar Jakarta.
Kehadiran LPSK di daerah dibutuhkan terutama di wilayah yang telah memiliki pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) agar semakin banyak saksi yang dilindungi sehingga tindak pidana korupsi yang dapat diungkap semakin banyak, kata Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani di Padang, Rabu 14 Desember 2011.
Kehadiran LPSK di daerah dibutuhkan terutama di wilayah yang telah memiliki pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) agar semakin banyak saksi yang dilindungi sehingga tindak pidana korupsi yang dapat diungkap semakin banyak, kata Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani di Padang, Rabu 14 Desember 2011.
Rabu, 14 Desember 2011
Perebutan Lahan HGU PTPN 2
Informasi menyebutkan,
Label:
NewsJustice,
PERKEBUNAN/Planters,
PERTANAHAN
Minggu, 11 Desember 2011
PEKANBARU- D Tampubolon (60), warga Jalan Bakti Permai VI, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru menjadi korban penipuan melalui handphone, yang mengaku adiknya, G Tampubolon. Akibatnya, ia harus kehilangan uang Rp50 juta.
Karena telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Karena telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Senin, 05 Desember 2011
Bocah 2,5 Tahun di Siantar Nyaris Masuk Penjara
PEMATANGSIANTAR- Potret buram hukum di Indonesia kembali terjadi di Pematangsiantar. Bahkan ironisnya, bocah perempuan berusi 2,5 tahun nyaris masuk 'penjara'.
Ini akibat ibunya, Mariati Nora yang dijadikan tersangka dalam kasus calo CPNS harus menjalani penahanan, karena permohonan pengalihan menjadi tahanan kota tak ditanggapi jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Mariati yang sudah tak memiliki suami itu, terpaksa membawa ikut putrinya ke Lembaga Permasyarakat (LP) Kelas II A Kota Pematangsiantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Humisar br Sinaga (62) yang juga nenek dari bocah ini juga ditahan, karena permohonan pengalihannya tak ditanggapi. Ironisnya, Humisar diketahui menderita penyakit jantung baru dan baru keluar dari salah satu rumah sakit di Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum ibu dan anak ini, Nopemmerson Saragih telah mengajukan permohonan, Senin 50 Desember 2011 sejak pukul 12.00 WIB, di gedung Kejari Pematangsiantar Jalan Pematangsiantar. Namun hingga pukul 17.30 WIB, permohonan pengalihan menjadi tahanan kota tak ditanggapi jaksa, yakni RSB Simangunsong dan Siti Martiti Manullang.
Menurut Nopemmerson, keduanya kliennya yang juga warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, dilaporkan marga Purba, karena terlibat calo CPNS tahun 2010 di Kabupaten Batubara. Dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, korban menderita kerugian Rp 160 juta.
Menurutnya, dalam kasus ini, ada tersangka utama marga Gurning, namun sudah meninggal dunia. Sebelumnya korban menyerahkan uang pada ibu dan anak ini untuk mengurus CPNS. Lalu uang itu diserahkan keduanya pada marga Gurning.
"Sudah buat perdamian dengan korban, jika uang itu akan dicicil setiap bulan. Kita sudah buat permohonan tapi tak dikabulkan tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Nopemmerson mengaku, jika di Kepolisian, kliennya tak ditahan, karena ada jaminan dari dirinya. Dia juga mempertanyan mengapa orang bisa bisa di jadikan tahanan kota. Sementara yang sakit jantung dan mempunya anak perempuan usia 2,5 tahun tak dikabulkan.
Mengenai langkah yang akan ditempuh, Nopemmerson mengatakan, akan mendesak Kejari agar segera melimpahkan berkas itu ke Pengadilan. Dia juga akan protes pada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindakan Kejari Pematangsiantar yang tak berperikemanusian. Termasuk mempertanyakan komitmen Kejagung dalan kasus seperti ini.
"Kenapa kasus yang lain bisa dijadikan tahanan kota atau pengalihan penahanan. Yang punya penyakit jantung dan anak kecil justru ditahan, mana rasa kemanusiaanya," tandasnya.
Anehnya pegawai Kejari Pematangsiantar tanpak cuek begitu saja dan terlihat tertawa - tawa. Meskipun Nopemmerson sudah mengajukan protes di halaman Kejari.
Akhirnya mobil Kejaksaan membawa kedua terdakwa bersama anak kecil itu sembari melambaikan tangannya saat duduk di bagian belakang mobil tahanan sekira pukul 17.30 WIB.
Jaksa RSB Simangunsong yang coba dikonfrimasi tak berada di tempat. Sementara itu, salah seorang jaksa sempat menyatakan Kasi Pidana dan Tuntutan (Datun) itu berada di ruang kerjanya lantai II. Namun saat sejumlah wartawan menuju ruangan RSB Simangunsong dalam keadaan kosong.
Sementara itu, sekira pukul 18.38 WIB, Nopemmerson saat dihubungi jika pihak LP menolak kliennya berserta bocah itu. Alasannya, LP tak mau mengambil resiko, dan akhirnya ketiganya kembali dibawa ke Kejari Pematangsiantar.
"Mereka dibawa kembali ke Kejari, dan belum tahu bagaimana kejelasannya," ujar Nopemmerson. (js)/Eksp
Ini akibat ibunya, Mariati Nora yang dijadikan tersangka dalam kasus calo CPNS harus menjalani penahanan, karena permohonan pengalihan menjadi tahanan kota tak ditanggapi jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Mariati yang sudah tak memiliki suami itu, terpaksa membawa ikut putrinya ke Lembaga Permasyarakat (LP) Kelas II A Kota Pematangsiantar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Humisar br Sinaga (62) yang juga nenek dari bocah ini juga ditahan, karena permohonan pengalihannya tak ditanggapi. Ironisnya, Humisar diketahui menderita penyakit jantung baru dan baru keluar dari salah satu rumah sakit di Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum ibu dan anak ini, Nopemmerson Saragih telah mengajukan permohonan, Senin 50 Desember 2011 sejak pukul 12.00 WIB, di gedung Kejari Pematangsiantar Jalan Pematangsiantar. Namun hingga pukul 17.30 WIB, permohonan pengalihan menjadi tahanan kota tak ditanggapi jaksa, yakni RSB Simangunsong dan Siti Martiti Manullang.
Menurut Nopemmerson, keduanya kliennya yang juga warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, dilaporkan marga Purba, karena terlibat calo CPNS tahun 2010 di Kabupaten Batubara. Dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, korban menderita kerugian Rp 160 juta.
Menurutnya, dalam kasus ini, ada tersangka utama marga Gurning, namun sudah meninggal dunia. Sebelumnya korban menyerahkan uang pada ibu dan anak ini untuk mengurus CPNS. Lalu uang itu diserahkan keduanya pada marga Gurning.
"Sudah buat perdamian dengan korban, jika uang itu akan dicicil setiap bulan. Kita sudah buat permohonan tapi tak dikabulkan tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Nopemmerson mengaku, jika di Kepolisian, kliennya tak ditahan, karena ada jaminan dari dirinya. Dia juga mempertanyan mengapa orang bisa bisa di jadikan tahanan kota. Sementara yang sakit jantung dan mempunya anak perempuan usia 2,5 tahun tak dikabulkan.
Mengenai langkah yang akan ditempuh, Nopemmerson mengatakan, akan mendesak Kejari agar segera melimpahkan berkas itu ke Pengadilan. Dia juga akan protes pada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindakan Kejari Pematangsiantar yang tak berperikemanusian. Termasuk mempertanyakan komitmen Kejagung dalan kasus seperti ini.
"Kenapa kasus yang lain bisa dijadikan tahanan kota atau pengalihan penahanan. Yang punya penyakit jantung dan anak kecil justru ditahan, mana rasa kemanusiaanya," tandasnya.
Anehnya pegawai Kejari Pematangsiantar tanpak cuek begitu saja dan terlihat tertawa - tawa. Meskipun Nopemmerson sudah mengajukan protes di halaman Kejari.
Akhirnya mobil Kejaksaan membawa kedua terdakwa bersama anak kecil itu sembari melambaikan tangannya saat duduk di bagian belakang mobil tahanan sekira pukul 17.30 WIB.
Jaksa RSB Simangunsong yang coba dikonfrimasi tak berada di tempat. Sementara itu, salah seorang jaksa sempat menyatakan Kasi Pidana dan Tuntutan (Datun) itu berada di ruang kerjanya lantai II. Namun saat sejumlah wartawan menuju ruangan RSB Simangunsong dalam keadaan kosong.
Sementara itu, sekira pukul 18.38 WIB, Nopemmerson saat dihubungi jika pihak LP menolak kliennya berserta bocah itu. Alasannya, LP tak mau mengambil resiko, dan akhirnya ketiganya kembali dibawa ke Kejari Pematangsiantar.
"Mereka dibawa kembali ke Kejari, dan belum tahu bagaimana kejelasannya," ujar Nopemmerson. (js)/Eksp
8 Karyawan PT Setia Agung di Aceh Utara Ditembak
LHOKSEUMAWE - Delapan karyawan PT Setia Agung di kawasan Krueng Jawa, pedalaman Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB ditembak orang tak dikenal. Tiga diantara warga tewas di tempat. Sementara yang lainnhya,
Langganan:
Postingan (Atom)