PEKANBARU- D Tampubolon (60), warga Jalan Bakti Permai VI, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru menjadi korban penipuan melalui handphone, yang mengaku adiknya, G Tampubolon. Akibatnya, ia harus kehilangan uang Rp50 juta.
Karena telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (11/12/11) siang membenarkan adanya laporan D Tampubolon itu.
“Ya, kita memang ada menerima laporan korban penipuan melalui handphone. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Dalam laporannya, kejadian penipuan itu bermula saat korban menerima telepon dari orang yang mengatasnamakan adiknya, Jumat (9/12/11). Korban pun percaya karena dari suara penelpon itu memang rada-rada mirip dengan suara adiknya. Selanjutnya sipenelpon mengatakan bahwa ia sakit dan memerlukan biaya sebesar Rp50 juta untuk operasi.
Mendengar kabar itu dan juga korban yang khawatir dengan kondisi adiknya menyetujui permintaan sang penelpon dan mengirimkan uang sesuai permintaan penelepon tersebut ke rekening yang dikirimkan. Namun setelah uang tersebut dikirim, nomor yang menghubungi korban tersebut tidak dapat dihubungi lagi. *** (har)/(Ri-ter)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar