JAKARTA,
Berita HUKUM - Negara Indonesia dirancang bukan berdasarkan negara
Islam, melainkan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. "Kalau soal
agama itu dalam wilayah forum internum. Di mana agama itu adalah urusan
masing-masing manusia," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD
dalam acara yang bertajuk "Islam dan Masa Depan Kepemimpinan Bangsa"
bertempat di Ballroom Hotel Grand Legi Mataram, Minggu (27/1).
Pada acara tersebut, Mahfud juga mengatakan, Tuhan menciptakan perbedaan
agar kita dapat menjadi negara yang bebas dan dapat bertolerani
terhadap semua agama. Dalam perbedaan itu kita sebagai umat manusia
saling berlomba untuk melakukan kebajikan dan saling menghormati.
"Manusia mempunyai misi sama, yakni memilih pemimpin yang bisa
menegakkan keadilan, dan dapat menyejahterakan rakyatnya. Apabila hal
tersebut dapat terwujud, maka semua umat pasti akan setuju, dan dapat
menegakkan demokrasi yang baik dan benar," tegas mantan Menteri
Pertahanan era Gus Dur ini.
Intinya, kata Mahfud, negara yang tidak beragama, maka tidak akan
memiliki demokrasi dan hukum yang baik, oleh karena itu kita berkumpul
dengan agama yang berbeda, memiliki satu tujuan, yakni menegakkan dan
membangun pemerintah yang bersih.
Selain membahas masalah hubungan agama dan negara, Mahfud juga membahas
tentang demokrasi pada era reformasi 1998. Sebelumnya, demokrasi
indonesia telah menyimpang jauh dari arti sesungguhnya, dimana demokrasi
tertuang dalam konstitusi kita yakni Undang-Undang Dasar 1945. Dimana
banyak penguasa negara yang salah dengan melakukan kewenangannya dengan
melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah mengakar. Hal ini
menyebabkan kepemimpinan yang tersandera dan terpenjara oleh karenanya.
Hal tersebut menyebabkan jatuhnya nilai-nilai konstitusi dan Pancasila
yang menjadi dasar negara Indonesia.
Tidak lupa, disampaikan oleh Mahfud mengenai sistem ketatanegaraan saat
ini dengan tidak ada yang namanya lembaga tertinggi negara. Semua
lembaga sekarang ini adalah sejajar atau sederajat, hanya saja dibedakan
dari fungsinya saja.
Di akhir pembicaraannya, Mahfud mengingatkan kepada seluruh peserta
kuliah umum dan diskusi publik ini, bagaimana memilih pemimpin pada saat
ini. Menurut Mahfu, yaitu kepemimpinan yang berwawasan kebangsaan,
tidak mementingkan diri sendiri, selalu dapat menyejahterahkan rakyat,
dan yang terpenting adalah dapat memperjuangkan demokrasi negara, agar
lebih baik dan memajukan bangsa.
Acara kuliah umum dan diskusi publik ini dihadiri oleh Rektor Institut
Agama Islam Negeri Mataram Nashudin, Dekan Institut Agama Islam Negeri
Mataram H. Mutawalli, Sekretaris Daerah Mataram H. Muhammad Nur, serta
dihadiri juga dari semua unsur agama, dan mahasiswa.(mk/bhc/opn)
BH.C
Tidak ada komentar:
Posting Komentar